JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Ibas, Palmer Situmorang menegaskan jika ucapan yang dilontarkan Anas tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Menurutnya, `nyanyian` Anas hanyalah bualan.
"Biarkan Anas `bernyanyi` dulu sepuasnya, biarkan saja Anas mau ngomong apa, yang penting proses hukum kan berjalan," ujar Palmer saat dihubungi Okezone, Rabu (5/2/2014) malam.
Dikatakan Palmer, proses hukum nantinya akan membuktikan kebenaran ucapan Anas. Ocehan-ocehan tersebut bisa saja keluar dari mulut seseorang, namun hal tersebut perlu pembuktian yang jelas.
"Bisa saja cuma kumur-kumur, tapi yang namanya keterangan itu perlu pembuktian. Bisa saja dia bilang melihat, mendengar, dan mengetahui tapi semua itu perlu validasi," tegasnya.
Sebelumnya Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, menyatakan saat menjalani pemeriksaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, kliennya sudah menyebut nama putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro.
Menurut Adnan Buyung, Anas menyebut Edhie Baskoro dalam pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, 2010. "Nama Ibas sudah disebut oleh Anas. Pokoknya semua dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 5 Februari kemarin.
Menurut Adnan, Anas baru `bernyanyi` tentang kongres saja. "Anas baru bercerita tentang kongres. Terbukalah semua. Termasuk peran SC (Steering Comitte) dan semua peran orang-orang di kongres dibuka semua," kata Adnan. (ydh)